Selasa, 11 Januari 2011

URBANISASI DAN TERBENTUKNYA SEKTOR INFORMAL PERKOTAAN

URBANISASI DAN TERBENTUKNYA SEKTOR INFORMAL PERKOTAAN

oleh,
KUNCOROADI P


1.      Pendahuluan
Lajunya urbanisasi dewasa ini memberikan beban bagi kota-kota di Indonesia; terutama bagi masyarakat miskin kota. Pelayanan kota yang ada tidak memadai untuk melayani penduduk yang terus berdatangan ke kota, yang pada akhirnya tersia-siakan selama bertahun-tahun semakin terlupakan terutama setelah adanya krisis. Desentralisasi menyediakan kesempatan dan juga ancaman dalam meningkatkan pelayanan kota. Kebijakan yang ada memungkinkan pengelolaan kota menyelesaikan permasalahan penduduk kota, namun di saat yang sama, implementasi yang terburuburu serta kerangka yang belum lengkap dapat semakin menahan kemajuan kota. Agar kota-kota dapat menghadapi tantangan masa kini dan potensi masa depan, pemerintah pusat harus menyelesaikan agenda desentralisasi yang membuat pemerintah daerah dapat bertanggung jawab sepenuhnya, sementara kota-kota harus berjuang untuk menanggapi aspirasi masyarakat lokal dengan meningkatkan pelayanan kota, mengurangi kemiskinan, dan mempromosikan pengembangan ekonomi lokal.
Kondisi dan fenomena kemiskinan yang mengungkung sebagian besar masyarakat kita hingga kini masih menyimpan banyak perdebatan. Perdebatan tersebut terutama seputar teori, konsep maupun metode-metode yang menyangkut tentang kondisi kemiskinan di sekitar kita. Perdebatan dimulai denganpenyusunan konsep, indikator, dan langkahlangkah termasuk kebijaksanaan yang harus diambil berhubungan dengan cara mengatasinya, atau dengan bahasa praktisnya penanggulangan kemiskinan. Hal ini menjadi makin menjadi kontras, tatkala pihak-pihak yang mengalami atau berada dalam ‘kondisi miskin’ terus bertambah jumlah maupun tingkat kemiskinannya.
Fenomena kemiskinan sendiri berkaitan erat dengan konsep dan permasalahan ketidak adilan dan disintegrasi kelompok, menunjuk pada sebuah jalinan konsep yang memberi sebuah pengertian yang saling berkait satu sama lain. Masing-masing konsep bisa dilihat secara tunggal dengan pengertian tersendiri atau analisis saling keterkaitan atau keterhubungan satu dengan lainnya dalam konteks kausalitas. Kemiskinan bisa terjadi karena adanya ketidak adilan di masyarakat yang dapat mengganggu rasa kebersamaan, atau karena perlakuan yang tidak adil dalam perlakuan/pemerataan, ada masyarakat yang merasa miskin dalam berbagai hal yang berakibat pada pertentangan dan perpecahan.
Pola kekuasaan yang ada memungkinkan sebagian kecil atau sekelompok individu merasa dapat perlakuan yang tidak adil dan kesempatan yang sama memperoleh asset dan akses untuk berkembang, berpotensi pada terbentuknya kelompok minoritas yang merasa miskin karena proses pemiskinan yang berlangsung. Kelompok seperti ini akan menjadi akar di masyarakat yang berperilaku menyimpang sehingga terjadilah penentangan dan konflik dengan dampak yang lebih luas, yaitu disintegrasi masyarakat.
Sebaliknya gejala terjadinya disintegrasi di masyarakat dengan memudarnya kebersamaan dan rasa persatuan diantara sesama warga masyarakat memberi ciri pada melemahnya pola interaksi sosial, menghilangnya rasa kebersamaan diantara sesama warga hilangnya rasa kohesi sosial dan berdampak pada tindak ketidak adilan dan berlangsungnya proses pemiskinan dikalangan warga masyarakat

2.      Permasalahan
            Dua jenis pekerjaanini berpotensi eksploitasi. Banyak PKL yang tidak lebih daripada karyawan perusahaan besaryang terikat. Mereka bekerja untuk memperoleh keuntungan yang relatif rendah dan berubahubah dan banyak menanggung resiko dalam kegiatankegiatan yang tidak stabil dan kadangkadang ilegal (tidak sah). “Para majikan” menghindari keterikatan apapun dengan “para karyawan” itu; menghindari diri dari usaha pemerintah untuk mengatur kesempatan kerja melalui jaminan sosial, jaminan pekerjaan, dan peraturan upah minimum. Meskipun PKL menurut arti harfiahnya adalah perusahaan kecil yang mandiri, namun ia terikat dengan jaringan sosial ekonomi yang rumit. Berhubungan dengan banyak pihak; penyalur, saingan, langganan, pemberi pinjaman, pemberi perlengkapan, petugas pemerintah, dan berbagai pranata resmi maupun privat.
Keberhasilan PKL membutuhkan banyak ketrampilan dan jaringan sosial yang kuat.vSebagian besar PKL tidak berhasil dalam menjalankan dan memperluas usahanya. Permasalahan PKL memerlukan perubahan lebih mendalam dan lebih mendasar daripada hanya sekedar pemberian kredit murah, latihan ketrampilan dan bantuan teknis pada perusahaanperusahaan sektor informal tertentu yang hanya bisa membantu sejumlah kecil rumah tangga agar menduduki tingkat sosioekonomi
yang lebih tinggi. Perubahan dalam kaitankaitan vertikal masih minim, seperti peraturan pemerintah dan hubungan kelembagaan yang mempengaruhi perusahaanperusahaan kecil, keberhasilan sejumlah usaha kecil bisa disertai oleh hancur atau makin lemahnya lebih banyak usaha lain. Setiap kebijakan harus memperhatikan sistem keseluruhan bukan hanya bagian hirarki yang rendah.
Permasalahan dibagi menjadi masalah eksternal dan internal. Masalah eksternal: banyaknyapesaing usaha sejenis, sarana dan prasarana perekonomian yang tidak memadai, belum adanya pembinaan yang memadai, keterbatasan mengakses kredit. Masalah internal: kelemahan dalam struktur permodalan, organisasi dan manajemen, keterbatasan komoditi yang dijual, minimnya kerjasama usaha, rendahnya pendidikan usaha dan kualitas SDM. Ciriciri dan permasalahan yang dihadapi PKL di empat kota ini tidak banyak berbeda dengan temuan di beberapa studi lainnya . Hal ini membuktikan bahwa dalam rentang waktu lebih dari 10 tahun, kebijakan dan program pemerintah masih belum mampu mengatasi berbagai masalah yang dialami sektor informal PKL. Padahal jumlah PKL dari tahun ke tahun disinyalir terus mengalami peningkatan akibat tingginya angka urbanisasi dan terbatasnya jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor formal.
Ketidakberhasilan kebijakan dan program pemerintah dalam mengembangkan PKL terkait dengan berbagai hal, seperti (1) pendekatan pemerintah yang masih bersifat “supplyside” oriented (pengaturan, penataan, dan bantuan terhadap PKL dilakukan tanpa melakukan komunikasi dan kerjasama dengan PKL sendiri), (2) pelaksanaan kebijakan/program bagi PKL sarat dengan keterlibatan berbagai aparat “pembina,” dan (3) penertiban dan pengendalian PKL lebih didasari pada adanya keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan proyek daripada semangat membangun sektor informal sebagai salah satu basis perekonomian rakyat. Hal konkrit yang bisa dilihat akibat berbagai hal tersebut adalah kesulitan PKL untuk mengakses modal/kredit yang disediakan pemerintah, sedikitnya PKL yang pernah mengikuti pembinaan usaha karena kurangnya sosialisasi pemerintah mengenai program ini, dan penolakan relokasi.

3.      Kajian Teoritik dan Pembahasan
Model Pengembangan Sektor Informal PKL
Berdasarkan berbagai ciri, masalah dan kegagalan kebijakan/program pemerintah dalam menangani PKL tersebut, penulis merekomendasikan model pengembangan sektor informal PKL melalui kerjasama PKL, pihak swasta, dan pemerintah. Inisiatif pembentukan organisasi dalam suatu lokasi usaha datang dari PKL sendiri. Pemberian modal dari pihak swasta dan/atau pemerintah bisa dilakukan melalui organisasi PKL (koperasi, kelompok dagang, dsb) atau secara terpisah kepada PKL yang tidak bergabung ke dalam wadah ini. Kemudian melalui kebijakan PEMDA memberikan perlindungan, pembinaan, dan bimbingan kepada setiap PKL (anggota maupun nonanggota).

Kebijakan Pemerintah
Kebijakan yang kondusif menjadi dasar utama agar model pengembangan sektor informal PKL bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Penulis membagi dua level kebijakan yaitu di tingkat makro dan mikro. Kebijakan makro dapat berupa pengakuan dan perlindungan PEMDA terhadap keberadaan sektor ini diperkotaan. Hal yang mendesak untuk dilakukan adalah merubah iklim kebijakan pemerintah dari yang bersifat elitis menjadi nonelitis kerakyatan. Kebijakan nonelitis dapat diwujudkan dengan dimantapkannya aspek hukum perlindungan bagi keberadaan PKL, perbaikan kelembagaan dan administrasi ke arah nonbirokratis dan mempermudah akses PKL terhadap sumbersumber ekonomi yang tersedia. Di tingkat mikro diperlukan upaya untuk mengkaitkan produktivitas dan tingkat pendapatan usaha PKL. Cara yang dapat ditempuh: (1) peningkatan efisensi ekonomi dari usaha PKL, (2) peningkatan produksi usaha dagang, (3) meningkatkan usaha PKL yang kurang potensial menjadi usaha yang lebih ekonomis potensial.


Karakteristik PKL:
1.      Aspek ekonomi: PKL merupakan kegiatan ekonomi skala kecil dengan modal relatif minim. Aksesnya terbuka sehingga mudah dimasuki usaha baru, konsumen lokal dengan pendapatan menengah ke bawah, teknologi sederhana/tanpa teknologi, jaringan usaha terbatas, kegiatan usaha dikelola satu orang atau usaha keluarga dengan pola manajemen yang relatif tradisional. Selain itu, jenis komoditi yang diperdagangkan cenderung komoditi yang tidak tahan lama seperti makanan dan minuman.
2.      Aspek Sosialbudaya: sebagian besar pelaku berpendidikan rendah dan migran (pendatang) dengan jumlah anggota rumah tangga yang besar. Mereka juga bertempat tinggal di pemukiman kumuh.
3.      Aspek Lingkungan: kurang memperhatikan kebersihan dan berlokasi di tempat yang padat lalu lintas.

Efek kumulatif dari berbagai bukti yang berbedabedacini menunjukkan adanya mitos populer bahwa sebagian besar massa berpenghasilan rendah terdapat dalam kantongkantong
ekonomi kota tertentusektor informal, pekerja usaha sendiri, atau kegiatan tersier yang perlu ditolak. Khususnya, suatu proporsi yang sangat kecil dari angkatan kerja di kota mempunyai tingkat penghasilan yang sama dengan atau lebih rendah dari tingkat penghasilan kaum miskin di desa.
Rendahnya penghasilan dalam sektor informal sebagian disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi tipe angkatan kerja dalam sektor ini. Bagaimanapun, hal ini tidak dapat digunakan sebagai suatu argumen untuk menolak pendapat bahwa pembagian pasar kota atas sektor formal dan informal cenderung memperbesar ketimpangan distribusi pendapatan di kota. Sepanjang kelompok pekerja mendapat kesulitan untuk memperoleh pekerjaan dengan upah lebih tinggi, mereka cenderung menekan harga penawaran (upah) dan pendapatan dalam sektor informal. Dengan kata lain, pekerja sektor informal memperoleh penghasilan yang cukup bervariasi dan belum ada bukti bahwa penghasilan secara menyeluruh lebih rendah daripada para pekerja yang tergolong dalam sektor "formal".

Ragam Pemikiran Tentang Kemiskinan
Kemiskinan  dinyatakan sebagai suatu keadaan kekurangan harta atau benda berharga yang diderita oleh seseorang atau sekelompok orang. Akibat dari kekurangan harta atau benda tersebut maka seseorang atau sekelompok orang itu merasa kurang mampu membiayai kebutuhankebutuhan hidupnya sebagaimana layaknya. Kekurang mampuan tersebut mungkin hanya pada tingkat kebutuhan-kebutuhan budaya (adat, upacara-upacara, moral dan etika), atau pada tingkat pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial (pendidikan, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama) atau pada tingkat pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang mendasar (makanminum, berpakaian, bertempat tinggal atau rumah, kesehatan dan sebagainya).
Dengan demikian terserap ke dalam dan mempengaruhi hamper keseluruhan aspek-aspek kehidupan manusia. Kemiskinan yang diderita oleh sekelompok orang bahkan sebuah masyarakat, menghasilkan suatu keadaan dimana warga masyarakat yang bersangkutan merasa tidak miskin bila berada dan hidup diantara sesamanya. Karena berbagai kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan para warga kelompok tersebut dirasakan sebagai suatu hal yang biasa (sebagai fenomena biasa dalam kehidupan keseharian mereka). Pada kondisi seperti itu tidak ada yang diacu untuk pamer, sehingga diantara mereka tidak ada perasaan saling berbeda, yang dapat menimbulkan perasaan malu. Dalam keadaan demikian, maka kemiskinan terwujud dalam berbagai cara-cara mereka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka untuk dapat hidup.
Di kalangan masyarakat/kelompok yang berada dalam kondisi miskin seperti itu, berkembang suatu pedoman bagi kehidupan mereka yang diyakini kebenaran dan kegunaannya yang dilandasi oleh kemiskinan yang mereka derita bersama. Pedoman atau kiatkiat untuk menghadapi fenomena miskin seperti itu kemudian melahirkan model-model adaptasimereka menghadapi kemiskinan.
Pada kondisi seperti itu kelompok masyarakat yang berada pada kondisi seperti itu pada umumnya memiliki kesadaran akan nasibnya yang berbeda dengan kelompok/ golongan lainnya. Dalam kelompok miskin secara struktur ini, masih menurut Soemardjan, ada para petani yang tidak bertanah atau mempunyai garapan yang sangat kecil, sehingga tidak mencukupi untuk pemenuhan hidupnya. Juga golongan mereka yang tidak terdidik dan terlatih yang disebut ‘unskilled labores’ yang terhambat untuk memasuki pasar kerja, golongan miskin itu juga meliputi para pengusaha tanpa modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah, atau golongan ekonomi lemah.
Sebenarnya temuan-temuan penelitian dari lebih banyak barbicara dan berteori tentang migarasi dan aspek-aspeknya, tetapi dampak dari temuan mereka serta teori mereka sangat berperan dalam berkembangnya jumlah penduduk kelompok miskin diperkotaan  (khususnya Jakarta), atau model-model yang mereka temukan telah menjadi ‘model’ yang  juga melanda kota-kota lain yang berkembang di Indonesia. Kemiskinan perkotaan telah menjadi ‘model’ dari perkembangan kota, dan juga merupakan masalah bagi pemerintahan dan manajemen perkotaan. Karena dari cara hidup para migran di perkotaan inilah telah lahir pola adaptasi, nilai-nilai yang diyakini, respons dalam tindakan/sikap, dan pola-pola kelakuan yang khas penduduk miskin kota yang oleh para ahlinya disebut dengan kebudayaan kemiskinan.
Makna Kebudayaan Kemiskinan
Kebudayaan kemiskinan merupakan suatu adaptasi atau penyesuaian dan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam massyarakat yang berstrata kelas, sangat individualistis berciri kapitalisme. Sehingga yang mempunyai kemungkinan besar untuk memiliki kebudayaan kemiskinan adalah kelompok masyarakat yang berstratarendah, mengalami perubahan social yang drastic yang ditunjukkan oleh ciri-ciri :
1.      Kurang efektifnya partisipasi dan integrasi kaum miskin kedalam lembaga-lembaga utama masarakat, yang berakibat munculnya rasa ketakutan, kecurigan tinggi, apatis danperpecahan;
2.      Pada tingkat komunitas local secara fisik ditemui rumah-rumah dan pemukiman kumuh, penuh sesak, bergerombol, dan rendahnya tingkat organisasi diluar keluarga inti dan keluarga luas;
3.      Pada tingkat keluarga ditandai oleh masa kanak-kanak yang singkat dan kurang pengasuhan oleh orang tua, cepat dewasa, atau perkawinan usia dini, tingginya angka perpisahan keluarga, dan kecenderunganterbentuknya keluarga matrilineal dan dominannya peran sanak keluarga ibu pada anak-anaaknya;
4.      Pada tingkat individu dengan ciri yang menonjol adalah kuatnya perasaan tidak berharga, tidak berdaya, ketergantungan yang tinggi dan rasa rendah diri;
5.      Tingginya (rasa) tingkat kesengsaraan, karena beratnya penderitaan ibu,lemahnya struktur pribadi, kurangnya kendali diri dan dorongan nafsu, kuatnya orientasi masa kini, dan kekurang sabaran dalam hal menunda keinginan dan rencana masa depan, perasaan pasrah/tidak berguna, tingginya anggapan terhadap keunggulan lelaki, dan berbagai jenis penyakit kejiwaan lainnya;
6.      Kebudayaan kemiskinan juga membentuk orientasi yang sempit dari kelompoknya, mereka hanya mengetahui kesulitankesulitan, kondisi setempat, lingkungan tetangga dan cara hidup mereka sendiri saja, tidak adanya kesadaran kelas walau mereka sangat sensitif terhadap perbedaanperbedaan status;
Dengan enam ciri tersebut sebenarnya sudah dapat diidentifikasi kelompok masyarakat mana yang termasuk dalam kategori masyarakat dengan kebudayaan kemiskinan. Dikemukakan bahwa dimulai dari kebijaksanaaan ekonomi, kesempatan kerja yang terbatas, dan sifat para birokrat kota kepada para pedagang kaki lima, dan terbentuknya jaringan sosial antara pedagang kaki lima dengan berbagai sektor lainnya, yang kemudian memberi wajah dominan pada sebuah kota.

4.      Kesimpulan dan Saran
Teori-teori lain yang berkembang dan dikembangkan oleh para ahlinya, lebih banyak menyatakan bahwa kemiskinan adalah dampak dari masalah kependudukan khususnya migrasi desa-kota yang tidak terkendali. Kemiskinan dan kebudayaan kemiskinan terbentuk dari suatu situasi, yang mengelompokkan masyarakat dalam dua kategori, yaitu miskin dan tidak miskin. Selain itu, kebudayaan kemiskinan membuat sebuah kategorisasi dengan ciri-ciri khusus, dan juga dampak yang ditimbulkannya pada kelompok miskin tersebut.
Kebudayaan kemiskinan merupakan adaptasi dan penyesuaian oleh sekelompok orang pada kondisi marginal mereka, tetapi bukan untuk eksistensinya karena sejumlah sifat dan sikap mereka lebih banyak terbatas pada orientasi kekinian dominannya sikap rendah diri, apatis, dan sempitnya pada perancanaan masa depan



Daftar Pustaka


Ketut Sudhana Astika,
“Budaya kemiskinan di masyarakat : Tinjauan kondisi kemiskinan dan kesadaran Budaya miskin di masyarakat.” Program studi sosiologi Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Udayana, Bali.
Michael P. Todaro,
            Buku “Ekonomi Pembangunan.”
H. Raharjo Adisasmita,
            Buku “Pembangunan Ekonomi Perkotaan.”
Nn,
Jurnal “Studi Literatur Dinamika Sektor Informal Perkotaan.”
Nn,
Jurnal “Kota-Kota Dalam Transisi : Tinjauan Sektor Perkotaan
Pada Era Desentralisasi di Indonesia.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar